Sebelum saya masuk pembahasan saya akan mengulang dulu ekonomi d Indonesia sebagaimana ini menjadi kondisi umum bagi Indonesia
Keberhasilan pembangunan yang telah d capai selama 30 tahun orde baru telah mengalami kemerosotan yang memprihatinkan , Karena tejadi krisis moneter pertengahan tahun 1997, dan berlanjut menjadi krisis ekonomi yg lebih luas. Landasan ekonomi yang d anggap kuat, ternyata tidak berdaya menghadapi gejolak keuangan eksternal serta kesulitan-kesulitan makro dan mikro ekonomi.
Hal ini disebabkan oleh penyelenggaraan perekonomian nasional kurang mengacu pada amanat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan cendrung menunjukkan corak yang sangat momopolistik. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang berdampak timbulnya kesenjangan sosial. Rentannya eknomi Indonesia dipicu oleh jatuhnya nilai tukar rupiah sampai ketingkat rendah. Pemerintah tidak mengambil langkah yang kongkrit dan njelas untuk mengatasi krisis kurs tersebut. Sisitem perbankan yang tidak mandiri karena intervensi terhadap bank sentral yang terlalu kuat melemahkan ekonomi nasional.
Bagaimana Perekonomian Untuk Mewujudkan Tujuan Nasional"
Tujuan :
1. Untuk mengatasi krisis ekonomi moneter dalam waktu sesingkat-singkatnya , terutama untuk menghasilkan stabilitas keuangan nasional
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
3. Dan melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan
Untuk mewujudkan perekonomian sesuai dengan tujuan nasional dapat dilakukan dengan cara seperti berikut ini :
- Mewujudkan nilai tukar rupiah yang wajar melalui pemilihan dan penetapan sistem nilai tukar untuk mengendalikan fluktuasi kurs. Karena itu, perlu di ambil tindakan alternative dari kebijakan yang telah dilaksanakan
- Mengendalikan tingkat suku bangsa dan menekan laju inflasi untuk menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan produksi serta memulihkan daya beli masyarakat.
- Melakukan restruktasi dan menyehatkan perbankan sesuai dengan undang - undang tentang perbankan yang baru berserta peraturan pelaksanaannya.
- Menciptakan mekanisme penyelesain utang-utang swasta untuk mengendalikan citra kepercayaan luar negeri terhadap krediblitas usaha nasional. Perlu pula menciptakan sistem pemantauan dan pengawasan utang luar negeri ,baik oleh pemerintah maupun swasta.
- Menyediakan sembilan Pokok dan Obat-obatan yang cukup dan terjangkau oleh rakyat, baik memlau peningkatan produksi dalam negeri maupun impor.
- Menghidupkan kembali kegiatan produksi terutama kegiatan-kegiatan yang berbasis pada ekonomi rakyat dan berorientasi ekspor, sebagai dasar untuk menciptakan landasan ekonomi yang kuat.
- Mendayagunakan potensi ekonomi dari sumber daya alam khususnya sumber daya kelautan termasuk pengamannya untuk meningkatkan ekspor.
- Mendayagunakan potensi kepariwisataan sebagi sumber devisa negara.